SKANDAL PUNGLI BERDARAH DINGIN DI BURU: KEPSEK DAN KOMITE SDN 7 WAELATA CEKIK ORANG TUA MURID DEMI PROYEK PAGAR”!!

oleh -23 Dilihat
oleh

Waelata – Radarnasionalnews.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Buru kembali tercoreng oleh aksi lancang tanpa nurani. Alih-alih mencerdaskan kehidupan bangsa, lembaga pendidikan formal justru diubah menjadi ajang “perampokan” terstruktur.

Praktik pungutan liar (pungli) brutal dan tidak berperikemanusiaan diduga kuat dilakukan secara terang-terangan oleh Kepala Sekolah SDN 7 Waelata, Marhaban Suamole, bersama Ketua Komite SDN 7 Waelata, Matriono, di Desa Parbulu.

Pungutan Mencekik & Kerja Rodi Modern”!!

Berdasarkan investigasi dan temuan langsung di lapangan, duet maut Marhaban Suamole dan Matriono tega memeras orang tua wali murid demi ambisi membangun pagar sekolah.

Tidak tanggung-tanggung, setiap siswa dipatok iuran wajib sebesar Rp200.000.

Belum cukup merobek dompet rakyat kecil yang tengah kesulitan ekonomi, tindakan senono ini disempurnakan dengan aksi kerja rodi gaya modern. Para orang tua wali murid dibebankan kewajiban mutlak untuk fisik pengerjaan pagar sekolah tersebut—tanpa digaji sepeser pun, tanpa bantuan dana operasional dari pihak sekolah!

Praktek culas ini jelas merupakan pelecehan telak terhadap hak-hak masyarakat serta pengkhianatan nyata terhadap dunia pendidikan.

Di mana akal sehat seorang kepala sekolah dan ketua komite ketika tega menjadikan anak didik dan orang tua mereka sebagai sapi perah proyek fisik?

Desakan Keras: Tangkap dan Periksa!

Melihat bobroknya mental dan dugaan penyalahgunaan wewenang ini, publik mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak menutup mata atau bermain-main dengan kasus ini.

Pihak-pihak berwenang di Kabupaten Buru dituntut untuk segera turun tangan, melakukan pemanggilan, dan memeriksa secara maraton terhadap:
Marhaban Suamole (Kepala Sekolah SDN 7 Waelata, Desa Parbulu) Matriono (Ketua Komite SDN 7 Waelata, Desa Parbulu)

Desakan keras ini ditujukan langsung kepada:
Bupati Buru Ikram Umasugi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Asis Tomia.Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Inspektorat Kabupaten Buru Kepolisian Resor (Polres) Buru serta kejaksaan negeri Buru,!!

Uji Nyali Aparat Penegak Hukum
Kasus di SDN 7 Waelata Desa Parbulu ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan aroma kuat tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan jabatan yang wajib diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Masyarakat kini menagih ketegasan Bupati Buru bersama Polres Buru serta kejaksaan negeri buru untuk segera menyeret Marhaban Suamole dan Matriono ke meja pemeriksaan.

Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik-praktik lintah darat berkedok institusi pendidikan ini menjamur dan terus memeras darah rakyat kecil di Kabupaten Buru khususnya di Di desa parbulu unit 17.”!! ( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.