FITNAH MURAHAN DAN NARASI BUSUK! Tuduhan Sepihak Terhadap Danpos Tanah Merah, Pagar Seng, Longsoran, Anahoni, Pos Janda, dan Jalur H Adalah Kebohongan Brutal Tanpa Dasar Hukum”!!

oleh -248 Dilihat
oleh

Namlea — Radarnasionalnews.com –
Beredarnya pamflet provokatif yang menyerang secara membabi buta dan menyeret nama-nama pos pengamanan—mulai dari Danpos Tanah Merah, Danpos Pagar Seng, Danpos Longsoran, Danpos Anahoni, Danpos Pos Janda, hingga Danpos Jalur H—merupakan bentuk fitnah keji, sepihak, dan sama sekali tidak memiliki etika hukum serta validitas fakta di lapangan!

Berdasarkan hasil pemantauan mendalam tim media di lapangan, tidak ada satu pun aktivitas ilegal atau operatif yang saat ini sedang berjalan di wilayah pertambangan Gunung Botak, khususnya pada wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Tuduhan ngawur tersebut dipastikan murni berasal dari oknum-oknum komplotan kejahatan yang merasa ruang gerik ilegalnya terjepit dan tidak bisa leluasa lagi beraksi di kawasan Gunung Botak. Karena periuk nasi haram mereka ditutup rapat oleh aparat, akhirnya mereka mulai memproduksi narasi-narasi busuk demi mendiskreditkan marwah Satgas Pengamanan.

Fakta Lapangan dan Seruan Tegas Tim Investigasi”!!

Pembersihan Total Tanpa Operasi Ilegal: Hasil investigasi langsung membuktikan bahwa tuduhan adanya pembiaran bak rendaman di pos-pos tersebut adalah omong kosong belaka yang diciptakan oleh pihak-pihak frustrasi yang ingin merusak citra aparat.

Peringatan Keras Bagi Pangdam dan Danrem: Tim investigasi mendesak Pangdam XV/Pattimura bersama Danrem 151/Binaiya untuk tidak mudah terprovokasi oleh racun-racun informasi berbalut kebencian yang ditebar oleh para pelaku kejahatan tambang ilegal yang beralibi seolah-olah memperjuangkan kebenaran.

Sinergitas Penegakan Hukum: Jajaran TNI di bawah komando Kodam XV/Pattimura bersama Polda Maluku dan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM telah terbukti sukses memproses hukum puluhan tersangka, termasuk warga negara asing yang bermain di tambang ilegal.

Catatan Redaksi: Publik dan aparat penegak hukum diminta untuk tidak terkecoh oleh propaganda murahan oleh musuh-musuh negara.

Pos-pos pengamanan di lapangan tetap tegak lurus dan berdiri tegak menjalankan tugas kedaulatan, bukan penjaga kepentingan para penjahat yang gemar menyebar fitnah yang beracun!

STOP PROVOKASI MURAHAN & FITNAH KEJI! TNI KOKOH MENGAWAL NEGARA, BUKAN OBJEK OPINI SESAT PEMBURU RENTE!

[ PERNYATAAN TEGAS ]
“Jangan Membalikkan Fakta! Kehadiran TNI di Gunung Botak Adalah Bentuk Negara Hadir Menjaga Stabilitas, Bukan Tempat untuk Menampung Tuduhan Tanpa Dasar!”

POIN-POIN PEMBANTAHAN TELAK “!!

Fitnah Pembiaran Terbantahkan!
Aparat TNI secara konsisten bahu-membahu menertibkan kawasan tambang ilegal demi keselamatan lingkungan dan hukum, bukan membiarkan seperti yang dituduhkan provokator!

Jangan Jadikan TNI Kambing Hitam!

Tudingan berlebihan terhadap personel di pos-pos (Tanah Merah, Pagar Sen, Longsoran, Anahoni, Pos Janda, Jalur H) adalah bentuk upaya kotor pihak-pihak yang terganggu kepentingan ilegalnya.
3. Evaluasi atas Dasar Apa?
Mendesak evaluasi membabi-buta berdasarkan asumsi dan dugaan fiktif adalah bentuk trial by press yang menjatuhkan marwah institusi pertahanan negara.

SERUAN BALIK “SIAPA YANG SEBENARNYA TERGANGGU?”

Ketika TNI Bersikap Tegas Menjaga Kedaulatan Hukum, Mengapa Kelompok Tertentu Kepanasan dan Menyebar Propaganda Hitam?

FOOTER / KESIMPULAN
TNI SOLID, PROFESIONAL, DAN DICINTAI RAKYAT! Hentikan Pengiringan Opini Sesat yang Mencoreng Nama Baik Prajurit di Medannya! (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.