TITIK NADIR TAMBANG ILEGAL: Raider 733/Masariku ‘Sapu Bersih’ Gunung Botak!

oleh -451 Dilihat
oleh

Namlea – Radarnasionanews.com –
Napas para mafia tambang dan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak kini berada di ujung tanduk.

Terhitung sejak 27 April hingga 10 Mei 2026, “Baret Hijau” dari satuan elite Yonif Raider 733/Masariku resmi menghentak bumi Buru.
Tidak ada lagi kompromi, tidak ada lagi negosiasi di balik meja.

Berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/856/IV/2026, pasukan pemukul Kodam XV/Pattimura ini telah merangsek masuk, menyisir, dan mengosongkan wilayah mulai dari Anahoni hingga Gapuran.

Operasi kilat ini merupakan eksekusi nyata atas Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2394 Tahun 2025 yang mengharamkan segala bentuk aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Peringatan Keras: Mundur atau Menanggung Risiko Sendiri!

Operasi ini bukan sekadar gertakan sambal. Penertiban selama 14 hari ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi kunjungan kerja Kasum TNI selaku Kepala Satgas PKH pada pertengahan April lalu.

Gunung Botak kini dinyatakan sebagai zona terlarang bagi siapa pun yang tidak mengantongi izin resmi.

Pihak Yonif Raider 733/Masariku mengeluarkan ultimatum yang tak main-main bagi warga maupun oknum pemodal:

“Segera tinggalkan wilayah Gunung Botak sekarang juga. Jika ditemukan unsur kesengajaan untuk tetap bertahan atau melawan arus penertiban, maka segala risiko yang terjadi di lapangan akan menjadi tanggung jawab oknum tersebut sepenuhnya.”

.”Operasi Tanpa Celah..!!

Penyisiran dilakukan dengan ketelitian militer untuk memastikan tidak ada lagi lubang-lubang tikus yang digunakan para penambang untuk bersembunyi.

Langkah tegas ini diambil untuk memulihkan wibawa negara sekaligus menyelamatkan ekosistem Kabupaten Buru yang selama ini diperkosa oleh merkuri dan kerakusan tanpa batas.

Garis Besar Operasi Penertiban 2026:

Dasar Hukum: Keputusan Gubernur Maluku No. 2394 (27 Nov 2025).

Pelaksana: Yonif Raider 733/Masariku di bawah Komando Kodam XV/Pattimura.

Durasi: 27 April s.d. 10 Mei 2026 (14 Hari Kalender).

Target: Pengosongan total jalur Anahoni sampai Gapuran dari aktivitas PETI.

Catatan Tajam: Gunung Botak kini tak lagi jadi “ladang emas” bagi mereka yang hobi melabrak hukum. Di bawah pengawasan moncong senjata Raider 733, pilihannya hanya satu: Keluar dengan sukarela atau dipaksa menyerah oleh keadaan. Jangan katakan tidak ada peringatan ketika hukum mulai bicara dengan bahasa tindakan. ( Tim – 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.