Praktik Gelap’ Media Center’ Di Gunung Botak: Telah Cederai Kode Etika Jurnalistik/Wartawan Di Wilayah Kab Buru,”

oleh -1611 Dilihat
oleh

Namlea-Radarnasionalnews.com-Wamsait 26 November 2025.,” Dunia pers di Kabupaten Buru, khususnya di sekitar wilayah pertambangan emas ilegal Gunung Botak, tengah digegerkan oleh munculnya sebuah struktur yang mengklaim sebagai ‘Media Center’. Keberadaan ‘Media Center’ ini menuai sorotan tajam karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas, dan tidak bernaung di bawah organisasi pers resmi, dan diduga kuat menjadi kedok untuk praktik penggalangan dana atau pemerasan ilegal dari para pelaku usaha di kawasan tersebut.

Keabsahan yang Diragukan
Menurut sumber yang kredibel, ‘Media Center’ tersebut didirikan oleh sekelompok individu wartawan dari berbagai media

Lokasi pendirian di tengah area pertambangan, yang dikenal dengan aktivitas ilegalnya, semakin memperkuat kecurigaan publik dan pelaku usaha.

“Pusat media resmi selalu memiliki akuntabilitas dan didukung oleh Dewan Pers atau organisasi kewartawanan yang sah. ‘Media Center’ ini muncul tiba-tiba tanpa ada surat keputusan atau (SK) dan legalitas yang bisa dapat diĀ  pertanggungjawabkan,” oleh para pengurus Media center tersebut ujar seorang tokoh pers lokal yang enggan disebutkan namanya. “Ini bukan Media Center, ini adalah posko gelap yang menggunakan nama profesi kami untuk kepentingan kelompok kelompok yang tidak bertanggung jawab.”

Modus Operandi Diduga menjadi kekhawatiran adalah bahwa ‘Media Center’ abal-abal ini dijadikan alat untuk menekan dan meminta sumbangan atau ‘iuran wajib’ dari para pemilik usaha, termasuk:Para pemilik tromol (alat pengolah emas) Para pembeli emas di lokasi Pengusaha logistik dan jasa lainnya di sekitar Gunung Botak.

Tindakan ini dikategorikan sebagai praktik gelap yang merugikan, karena dana yang terkumpul disinyalir tidak digunakan untuk kepentingan jurnalistik atau sosial, melainkan untuk memperkaya kantong pribadi.

Praktek tersebut telah Merusak Citra Jurnalisme,”Praktik tidak beretika ini dinilai telah mencederai nama baik dan independensi lembaga kewartawanan di Kabupaten Buru. Profesi wartawan, yang seharusnya berperan sebagai pilar keempat demokrasi, pengawas kebijakan, dan penyampai informasi yang jujur, kini terancam dicap negatif akibat ulah oknum-oknum yang memanfaatkan situasi.

“Kami mengutuk keras praktik ini. Etika jurnalistik melarang keras pemanfaatan profesi untuk mencari keuntungan finansial secara paksa atau ilegal. Kami meminta aparat penegak hukum dan organisasi pers terkait untuk segera turun tangan membongkar dan menindak tegas oknum di balik ‘Media Center’ gelap ini,” tegas Seorang Tokoh Pers Lokal yang namanya tidak mau di sebutkan,”

Masyarakat dan pelaku usaha di Gunung Botak diimbau untuk tidak menuruti permintaan dari pihak yang mengatasnamakan ‘Media Center’ atau organisasi pers tanpa menunjukkan kartu pers resmi, surat tugas, dan legalitas organisasi yang jelas.

Tindakan Selanjutnya yang Dapat Dilakukan Penyelidikan Resmi oleh Organisasi pers PWI, Kab Buru agar segera mengeluarkan pernyataan resmi dan melakukan investigasi terhadap keabsahan ‘Media Center’ tersebut.dan dapat memanggil ketua media Center Sekertaris media Center dan Bendahara media Center beserta para kelompok media center tersebut untuk dapat mempertanggungjawabkan keabsahan media center tersebut yang terletak di wilayah tambang ,,,mas gunung Botak..,

Penindakan Hukum Aparat kepolisian didorong untuk memproses dugaan pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan oleh para pelaku media Center tersebut yang tidak didasari oleh legalitas hukum yang sah atau tidak memiliki (SK) organisasi media center itu sendiri di area pertambangan, guna memulihkan ketertiban dan kode etik profesi kewartawanan/pers., di lingkup Pemda Buru. (Tim-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.