Namlea – Radarnasionalnews.com – Supremasi hukum di Kabupaten Buru kini berada di ambang kehancuran total dan menjadi sorotan tajam publik.
Pertanyaan besar yang menghujam tajam ke jantung institusi kepolisian: Bagaimana bisa seorang “Cokun” mafia tambang ilegal di Gunung Nona berinisial Haji Wawan Bugis melenggang bebas tanpa tersentuh hukum oleh jajaran Polres Buru?!
Ketidaktegasan aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Buru AKBP Sulastri, memicu kemarahan masif.
Publik menantang secara terbuka: Berani atau tidak Kapolres Buru segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan, hingga pemasangan police line (garis polisi) terhadap alat berat jenis eksavator milik Haji Wawan Bugis yang secara brutal telah menggaruk dan menghancurkan ekosistem Gunung Nona?
MENGINJAK-INJAK HARGA DIRI HUKUM: ADA APA DENGAN HAJI WAWAN BUGIS?
Aktivitas pengerukan liar di kawasan Gunung Nona bukan lagi sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan kejahatan lingkungan terstruktur yang merusak alam Kabupaten Buru secara terang-terangan di hadapan aparat.
Namun, hingga detik ini, Haji Wawan Bugis tampak berdiri di atas hukum, seolah kebal, menantang negara, dan dengan sengaja menginjak-injak marwah institusi penegak hukum di wilayah hukum Polres Buru.
ataukah Kapolres Buru tidak berani melakukan penindakan terhadap Haji Wawan Bugis dikarenakan bekingan haji Wawan Bugis pangkatnya dan jabatan lebih besar dari Kapolres Buru sehingga membuat nyali Kapolres Buru menjadi nyiut seperti kerupuk,”!!
Pembiaran Terstruktur: Diamnya Polres Buru dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru melahirkan asumsi liar di tengah masyarakat. Publik mulai menduga kuat bahwa ada setoran terselubung atau kongkalikong di bawah meja antara sang mafia tambang dengan pihak-pihak tertentu di balik layar.
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas: Ketika rakyat kecil berurusan dengan hukum, aparat bertindak sigap. Namun, mengapa nyali Polres Buru mendadak ciut dan mandul tatkala berhadapan dengan nama besar Haji Wawan Bugis?
TUNTUTAN KERAS TANPA KOMPROMI: SERET DAN PENJARAKAN!
Atas nama keadilan ekologis dan demi menyelamatkan masa depan bumi Bupae Nene Sonatalu, tuntutan terhadap Kapolres Buru AKBP Sulastri dan Kejari Buru bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi:
Kapolres Buru AKBP Sulastri wajib segera melayangkan surat panggilan resmi tanpa pengecualian kepada Haji Wawan Bugis untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
PASANG POLICE LINE: Segera turun ke lapangan dan pasang garis polisi (police line) pada eksavator-eksavator milik Haji Wawan Bugis yang digunakan untuk merusak Gunung Nona.
SERET KE PENJARA: Lakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan, lalu jebloskan Haji Wawan Bugis ke jeruji besi atas perusakan lingkungan hidup yang telah ia lakukan.
Jika Kapolres Buru AKBP Sulastri dan Kejari Buru tetap bungkam, lamban, dan gagal membuktikan integritasnya lewat tindakan nyata, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Kabupaten Buru akan runtuh total! ( Tim)









