DPRD Kabupaten Buru “Ketuk Palu” RPJMD 2025-2029: Budaya Jadi Prioritas Utama!

oleh -570 Dilihat
oleh

Namlea-Radarnasionalnews.com –
Masa depan pembangunan Kabupaten Buru lima tahun ke depan telah resmi disepakati. Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 28 November 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, Maluku, secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Keputusan krusial ini diambil setelah penyampaian Laporan Gabungan Komisi dan Pendapat Akhir Fraksi. Sebanyak enam fraksi, termasuk Fraksi PPP, Golkar, PKS, Nasdem, dan PKB, menyatakan persetujuan penuh agar RPJMD ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Buru, Ikram Umasugi, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, menyambut baik persetujuan ini. Dalam sambutannya, Bupati Ikram secara tegas menyoroti salah satu pilar utama dalam RPJMD:

pembangunan bidang kebudayaan.
“Dalam RPJMD ini, pembangunan bidang kebudayaan menjadi salah satu prioritas penting. Kita ingin memperkuat identitas budaya Buru melalui pelestarian tradisi, pembangunan seni dan budaya daerah, serta pemberdayaan komunitas budaya agar dapat berperan aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi,” jelas Bupati Ikram.

Selain penguatan budaya, RPJMD 2025-2029 juga menitikberatkan pada peningkatan sektor strategis lainnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, seperti:Pertanian.Perikanan.
Peternakan.UMKM dan Pariwisata

Bupati Ikram menekankan bahwa kesejahteraan tidak hanya diukur dari peningkatan pendapatan, tetapi juga dari tumbuhnya karakter masyarakat yang berakhlak, saling menghargai, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Tonggak Kuat Pembangunan
Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Lang Lang Buana, yang memimpin rapat tersebut, memastikan seluruh proses berjalan sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pembacaan persetujuan RPJMD secara resmi dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Buru, Jamaludin, Samak.

“Saya berharap penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025-2029 pada hari ini menjadi tonggak kuat bagi pembangunan Buru lima tahun ke depan. Semoga peraturan daerah ini memberikan arah yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Ikram.

Dengan dirumuskannya berbagai program prioritas dan unggulan daerah yang dilengkapi dengan indikator kinerja yang jelas, Pemerintah Kabupaten Buru kini memiliki peta jalan yang terukur untuk lima tahun ke depan. Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan mengawasi jalannya pembangunan, menjadikan keterlibatan publik sebagai energi besar bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan efektif.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Buru Ikram Umasugi, Ketua DPRD kab Buru Bambang Lang Lang Buana, beserta Anggota DPRD Buru dari Enam fraksi tersebut,staf ahli, pimpinan OPD lingkup Pemda Buru, para Camat. Para tokoh maupun tamu undangan lainnya (Pewarta: Kamel Definibun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.