Hila – Radarnasionalnews.com –
Marwah institusi Saniri Negeri Hila kini berada di titik nadir.
Dugaan pengkhianatan sumpah jabatan yang dilakukan oleh oknum anggota Saniri berinisial J. Asawala telah memicu gelombang kemarahan publik yang tak lagi terbendung.
Sumpah di bawah kitab suci yang seharusnya menjadi benteng moral, diduga kuat hanya dijadikan tameng formalitas untuk melanggengkan kepentingan yang mencederai tatanan demokrasi di tingkat negeri.
Kini, bola panas berada di meja Bupati Maluku Tengah. Pilihannya hanya dua: Tindak tegas dengan mencopot oknum tersebut, atau biarkan mosi tidak percaya rakyat meruntuhkan wibawa birokrasi pemerintah daerah.
Sumpah jabatan bukanlah sekadar ornamen seremoni. Apa yang diduga dilakukan oleh J. Asawala adalah bentuk pembangkangan nyata terhadap etika birokrasi.
Perilaku ini tidak hanya mencoreng nama baik Negeri Hila, tetapi merupakan tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang selama ini sesumbar soal tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance).
Secara konstitusional, tidak ada ruang bagi pelanggar sumpah. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui Pasal 64 secara eksplisit mengharamkan anggota Saniri/BPD menyalahgunakan wewenang dan melanggar janji jabatan.
Diperkuat dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, pintu keluar bagi oknum seperti ini sudah terbuka lebar melalui pemberhentian secara tidak hormat.
Jangan Ada “Main Mata” di Balik Layar..!!!
Publik mencium aroma busuk adanya upaya pembiaran. Camat Leihitu dan Pejabat Negeri Hila diingatkan untuk tidak mencoba “main mata” atau memperlambat proses administratif..!!
pemberhentian ini. Rakyat Hila tidak butuh retorika atau janji manis; mereka butuh kepastian hukum dan pembersihan sistem dari figur-figur yang dianggap sebagai “benalu” pembangunan.
“Hila butuh pembaharu, bukan pengkhianat sumpah jabatan. Jika UU Desa sudah dilangkahi, maka jalan satu-satunya adalah pemberhentian tidak dengan hormat!” tegas salah satu tokoh pemuda setempat dengan nada berang..!!
Ujian Nyali Bupati Maluku Tengah
Integritas Bupati Maluku Tengah kini sedang dipertaruhkan di depan mata masyarakat Leihitu.
Apakah Bupati akan berdiri bersama rakyat dan supremasi hukum, atau justru membiarkan preseden buruk ini menjadi bom waktu yang siap meledak sewaktu-waktu?
Pesan untuk Birokrasi: Jangan menunggu amarah rakyat tumpah ke jalan.
Aturan sudah terang benderang, bukti sudah tersaji nyata. Jika Pemerintah Daerah masih memiliki harga diri, maka Cabut SK .J. Asawala sekarang juga!!!
Bersihkan Saniri Negeri Hila dari oknum-oknum yang tidak amanah sebelum kepercayaan publik luluh lantah tak bersisa. (E.B.Ollong)







