Namlea – Radarnasionanews.com – Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Pengamanan Gunung Botak yang terdiri dari personil elit Yonif Raider 733/Masariku dan Yonif 821/Setia Bupolo mengeluarkan kecaman keras terhadap narasi sesat dan fitnah yang disebarkan oleh akun media sosial atas nama Djong Fitlira di grup Gunung Botak.
Narasi yang menuduh adanya keterlibatan atau pembiaran petugas terhadap aksi nekat sekelompok ibu-ibu yang mengobrak-abrik tenda “Bunda Pirang” adalah kebohongan publik yang bersifat provokatif dan tidak bertanggung jawab!
Menjalankan Perintah Negara, Bukan Keinginan Pribadi
Tim Satgas Gabungan menegaskan bahwa kehadiran mereka di wilayah Gunung Botak adalah representasi kekuatan Negara Republik Indonesia.
Satgas bekerja berdasarkan payung hukum yang sangat kuat, yakni:
Surat Perintah (Sprin) Nomor: /856/IV/2026.Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2394 Tanggal 27 November 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penertiban dan Pengosongan Lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buru.
Rekomendasi Kunjungan Kerja Kasum TNI selaku Kepala Satgas PKH pada tanggal 13-15 April 2026 di wilayah Maluku..!!
“Kami berada di sini atas perintah negara, demi mengamankan kekayaan alam dari cengkeraman mafia tambang ilegal.
Jangan ada yang berani mencoba menggiring opini liar seolah kami berkompromi dengan aksi anarkis sepihak,” tegas perwakilan Satgas Gabungan.
Fakta Lapangan: Aksi Liar di Luar Pantauan Petugas..!!
Satgas memberikan klarifikasi faktual guna membungkam narasi bohong yang beredar:
Aksi Sepihak & Tanpa Kompromi: Aksi yang dilakukan oleh sekelompok ibu-ibu terhadap Bunda Pirang adalah murni tindakan liar dan tanpa koordinasi.
tidak ada satu pun personil Satgas yang memerintahkan atau mengizinkan tindakan tersebut.
Insiden di Jam Istirahat: Kejadian cekcok mulut terjadi tepat pukul 14:48 WIT, yakni pada saat personil sedang melaksanakan jeda makan siang.
Kelompok ibu-ibu tersebut memanfaatkan celah waktu pengawasan untuk melakukan aksi nekat di luar kendali petugas.
Bunda Pirang Bersikap Kooperatif: Faktanya, sebelum insiden terjadi, petugas telah melakukan pendekatan persuasif. Bunda Pirang secara sadar sedang membongkar tenda dan mengemas barang-barangnya untuk turun gunung sesuai instruksi pengosongan wilayah.
Peringatan Terakhir: Resiko Ditanggung Pembuat Fitnah!
Satgas Gabungan memperingatkan dengan sangat keras kepada pemilik akun Djong Fitlira dan pihak-pihak lain yang mencoba menjelekkan institusi TNI demi kepentingan pribadi atau kelompok:
Stop Provokasi: Masyarakat Kabupaten Buru dihimbau tidak terprovokasi oleh narasi “sampah” yang bertujuan mengadu domba rakyat dengan petugas pengamanan.
Langkah Hukum: Kami tidak akan tinggal diam atas pencemaran nama baik ini. Identitas para pembuat narasi bohong sedang dipantau.
Tanggung Resiko Sendiri: Siapa pun yang mencoba menghalangi tugas negara atau menjelekkan petugas pengamanan yang sedang menertibkan mafia tambang ilegal, maka resiko hukum sepenuhnya ditanggung oleh pelaku.
Gunung Botak harus steril dari aktivitas ilegal. Negara tidak akan kalah oleh gertakan mafia tambang maupun penyebar hoaks di media sosial.
TIM SATGAS GABUNGAN PENGAMANAN GUNUNG BOTAK..!! (Yonif Raider 733/Masariku & Yonif 821/Setia Bupolo)(Tim – 01)








