Namrole. – Radarnasionalnews.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan menyelenggarakan Debat Publik Pertama untuk pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Buru Selatan pada Pemilukada Serentak Tahun 2024-2029
Dalam acara debat Publik tersebut akang berlangsung di gedung serbaguna Bursel pada Senin 14/10/2024 juga dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Buru Selatan, Husen.
Ketua KPU Bursel Husni Hehanussa, bersama jajarannya
Komisioner Bawaslu kab Bursel,
Sekda Bursel Drs. Ruslan Makatitta. Kapolres Bursel AKBP.M Agung Gumelar, bersama jajarannya,Dandim 1506. Namlea bersama jajarannya, para pimpinan partai politik dari ketiga pasangan Paslon tersebut,para OKP/ormas toko adat tokoh masyarakat dan tokoh agama, maupun para pendukung dan simpatisan dari ketiga Paslon tersebut yang hadir untuk menyampaikan debat Publik tersebut,”
Debat Publik tersebut yang digelar oleh KPU Bursel dihadiri tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati yaitu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu (1), La Hamidi dan Gerson Eliezer Selsily.
Paslon Bupati dan Wakil Bupati
nomor urut Dua (2), Abdul Haris Wally dan Elisa Lesnussa.
Dan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bursel nomor urut Tiga (3), Hj.Safitri Malik Soulisa dan Hemfri Beno Lesnussa.
“debat paslon ini ditayangkan melalui live streaming lewat laman resmi YouTube KPU Bursel dan TVRI yang disaksikan oleh ribuan mata melalui layar kaca.
Kemudian tema yang diusung pada debat pertama ini yakni; “Penguatan Birokrasi yang Melayani dan Transformasi Kabupaten Bursel Menjadi Daerah Maju”, yang diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan.
Dengan tema tersebut, masing-masing paslon menyampaikan visi – misi dan program kerjanya, serta ketiga paslon berdebat dan saling lempar pertanyaan terkait program pembangunan untuk Buru Selatan lima tahun kedepan.
Dalam debat paslon Bupati dan Wakil Bupati Bursel ini, KPU menghadirkan tiga Panelis yakni; Dr. Abdul Manaf Tubaka, M.Si, Dosen Tetap Pasca Sarjana dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Dr. Hanok Mandaku, ST., MT, Dosen Tetap Fakultas Teknik Universitas Pattimura Ambon, dan Dr. Sherlock Lekipiouw, SH., MH, Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.
Sementara sebagai Moderator dalam memandu jalannya debat paslon tersebut, KPU menghadirkan satu orang Moderator yakni; Yaser Tuarita.
Selanjutnya sebelum jalannya debat paslon ini diawali dengan Penyerahan secara simbolis hasil rumusan panelis oleh ketua Panelis kepada ketua KPU Buru Selatan Husni Hehanusa dan pembacaan Tata Tertib Debat Publik.
Ketua KPU Buru Selatan Husni Hehanusa dalam sambutannya mengatakan bahwa, sebagaimana telah diamanatkan dalam pasal 18 dan 19 PKPU RI nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota, maka menjadi dasar hukum bagi KPU Buru Selatan melaksanakan kegiatan Debat dimaksud.
“Karena debat pada malam hari ini termasuk dalam salah satu metode Kampanye, maka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dan partai politik serta tim kampanye untuk memanfaatkan kesempatan waktu ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Hehanusa.
Selanjutnya dikatakan Hehanusa, mengacu pada pasal 63 Ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah , kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Pada kesempatan itu Hehanusa menekankan pentingnya memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis.
“Dan sebagai warga negara lanjut Hehanusa, kita semua harus berperan dalam menciptakan budaya demokrasi yang jujur dan adil, guna memperkaya demokrasi yang berintegritas,” tutupnya.
Pantauan media ini, acara debat paslon yang diselenggarakan KPU Bursel pada pukul 20.00 WIT s/d selesai berlangsung dengan baik dan aman. Berjalannya debat paslon ini dijaga ketat oleh Kapolres Buru Selatan beserta seluruh personelnya. (MG08)






