GEBRAKAN BARU Disdikbud Provinsi Maluku Resmikan Seleksi Kepala Sekolah di Buru-Bursel dengan Regulasi,”

oleh -480 Dilihat
oleh

Namrole – Radarnasionalnews.com –  Peta kepemimpinan sekolah di Provinsi Maluku memasuki babak baru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku telah secara resmi memulai proses seleksi administrasi yang krusial bagi Calon Kepala SMA, SMK, dan SLB di wilayah Kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel).

Pelaksanaan seleksi ini dimulai tepat pada Sabtu, 9 Agustus 2025, menandai dimulainya pencarian sosok-sosok transformatif untuk memimpin institusi pendidikan vital di daerah tersebut.

Perburuan ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan implementasi tegas dari regulasi terbaru pemerintah pusat yang menuntut standar kompetensi kepemimpinan yang jauh lebih tinggi.

Permen dikdasmen Nomor 7/2025: Era Baru yang Mengubah Total Aturan Main Kunci dari seleksi yang sedang berlangsung ini adalah penggunaan payung hukum yang baru dan revolusioner, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permen dikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Regulasi ini, yang menjadi acuan tunggal, sekaligus secara resmi mencabut dan menggantikan Permendikbud ristek Nomor 40 Tahun 2021.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. James Thomas Leiwakabessy, MM, menegaskan bahwa perubahan ini adalah langkah serius pemerintah untuk memastikan hanya guru dengan kualifikasi terbaik yang menduduki posisi strategis sebagai Kepala Sekolah.

Dampak ‘Wajib Ulang’: Imbas dari pencabutan Permen lama ini sangat signifikan. Semua guru, tanpa terkecuali, yang sebelumnya pernah mengikuti tahapan atau bahkan lolos seleksi berdasarkan Permen 40/2021, kini diwajibkan untuk mengulang seluruh proses seleksi sesuai dengan Permen dikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Kebijakan ini memastikan bahwa setiap calon Kepala Sekolah dinilai berdasarkan standar kompetensi terbaru.

Dua Tahap Utama Menuju Kursi Kepala Sekolah Drs. James Thomas Leiwakabessy, MM., menjelaskan bahwa proses seleksi yang baru ini dirancang secara berjenjang dan fokus pada pengujian kompetensi secara holistik. Seleksi akan terdiri dari dua tahap utama yang harus dilalui oleh setiap calon:

Tahap I: Seleksi Administrasi dan Kualifikasi Awal (The Gatekeeper)
Tahap ini berfungsi sebagai penyaring awal untuk memverifikasi kelengkapan administrasi dan pemenuhan kualifikasi dasar seorang guru yang diusulkan atau mendaftar. Poin-poin penting yang diverifikasi meliputi:

Kesesuaian Sertifikat Pendidik: Memastikan calon memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan.

Pengalaman Mengajar: Verifikasi masa kerja minimal yang disyaratkan oleh regulasi baru.
Rekam Jejak Kinerja: Penilaian dari atasan sebelumnya mengenai integritas, disiplin, dan prestasi kerja.

Ketersediaan Dokumen Pendukung: Semua berkas harus sesuai dengan panduan teknis yang diterbitkan oleh Disdikbud Maluku.

Calon yang berhasil lolos dari ketatnya seleksi administrasi ini akan dinyatakan berhak melaju ke tahap penentuan.

Tahap II: Uji Kompetensi dan Visi Kepemimpinan (The Final Test)
Tahap kedua inilah yang menjadi penentu akhir, menguji kapabilitas inti seorang calon Kepala Sekolah. Meskipun detail teknisnya akan dirilis kemudian, tahap ini biasanya mencakup:

Uji Kompetensi Manajerial: Menguji kemampuan calon dalam mengelola sumber daya sekolah (keuangan, aset, dan SDM).Penilaian Visi dan Misi: Presentasi rencana strategis calon dalam memajukan sekolah, menjawab tantangan lokal di Buru dan Bursel, serta implementasi Merdeka Belajar.

Wawancara Mendalam: Pengujian integritas, kemampuan pengambilan keputusan, dan kepemimpinan transformasional.

“Kami mencari pemimpin, bukan hanya administrator. Pemimpin yang siap membawa sekolah di Buru dan Bursel ke level keunggulan nasional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu menciptakan ekosistem belajar yang menyenangkan,” tegas James Thomas Leiwakabessy.

Diharapkan, dengan proses seleksi yang lebih terstruktur dan berbasis regulasi terbaru ini, Disdikbud Maluku dapat menempatkan Kepala Sekolah yang benar-benar berkualitas untuk menghadapi tantangan pendidikan di masa depan.(MG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.