AMPD Kabupaten Buru Pasang Badan: Bela Kapolres Buru AKBP Sulastri dari Tudingan Keji Terkait Gunung Botak’

oleh -1079 Dilihat
oleh

Namlea – Radarnasionalnews. com –  Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi (AMPD) Kabupaten Buru angkat bicara menanggapi isu sosial yang berkembang liar di media sosial. Isu tersebut menuding Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., terlibat dalam praktik suap dan memfasilitasi aktivitas ilegal di kawasan pertambangan emas Gunung Botak. Tudingan yang diunggah di media sosial itu juga turut menyeret nama Helena Ismail dan seorang pria bernama Ucok.

Namun, AMPD Kabupaten Buru dengan tegas membantah dan mengecam keras tudingan tersebut.

Ketua Umum AMPD Kabupaten Buru, Jhino Lois,telah menyampaikan kepada media ini Selasa (18/11/2025) menyatakan bahwa isu yang beredar luas itu adalah fitnah yang keji dan tidak mendasar.

“Kami dari AMPD Kabupaten Buru menyatakan dengan tegas bahwa tudingan yang dilayangkan kepada Ibu Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Saudari Helena Ismail dan Saudara Ucok, adalah fitnah yang sangat keji. Tuduhan suap dan keterlibatan dalam fasilitas aktivitas di Gunung Botak itu sama sekali tidak memiliki dasar bukti yang kuat,” ujar Jhino Lois dengan nada tegas.

Menurut Jhino, isu tersebut patut diduga sebagai upaya sistematis untuk mendiskreditkan institusi Polri, khususnya Polres Buru, serta merusak nama baik pimpinan yang selama ini telah berupaya keras menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kapolres Buru, AKBP Sulastri, telah menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, termasuk dalam penertiban aktivitas di kawasan Gunung Botak. Kami melihat ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja beliau dan mencoba untuk memutarbalikkan fakta demi kepentingan tertentu,” tambahnya.

AMPD Buru mendesak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya di media sosial. Mereka juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebar fitnah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buru untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dan tidak menyebarkan isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Kami siap menjadi garda terdepan untuk membela Ibu Kapolres dan siapapun yang menjadi korban dari fitnah politik maupun sosial,” tutup Jhino Lois.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polres Buru mengenai langkah hukum yang akan mereka ambil terkait unggahan di media sosial yang mengandung unsur fitnah ini.(MG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.