🔥 GEREBEK MAUT DI JAMILU! Pabrik Sopi Ilegal Dibumihanguskan, 3.400 Liter Sageru Tumpah Ruah di Bumi Bupolo”!!

oleh -74 Dilihat
oleh

Namlea – Radarnasionalnews.com –
Asap sisa pembakaran masih mengepul pekat di balik rerimbunan pohon. Aroma menyengat fermentasi sageru menyeruak di udara. Di sudut Desa Jamilu, Kecamatan Namlea, waktu seakan berhenti detik ketika derap langkah Korps Bhayangkara memecah kesunyian hutan.

Suasana tegang dan dramatis ini mewarnai penggerebekan fantastis yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Buru, IPTU Dede Samsi Rifai, S.H. pada Selasa (3/11/2026).

Dalam operasi senyap berisiko tinggi ini, polisi sukses melumpuhkan pabrik penyulingan minuman keras (miras) tradisional ilegal yang selama ini menjadi sarang perusak masa depan generasi muda Kabupaten Buru.

🎯 Operasi Kilat: Suami-Istri Petani Tak Berkutik!

Bergerak cepat bagai kilat, Satresnarkoba Polres Buru membagi kekuatan menjadi dua tim andalan:

Tim 1: Dikomandoi langsung oleh sang Kasat Narkoba, IPTU Dede Samsi Rifai.

Tim 2: Dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba, AIPTU Safidin Umasugi.

Menyisir empat titik lokasi tersembunyi, petugas mendapati kenyataan mencengangkan. Di pabrik pertama yang masih aktif beroperasi, aparat menemukan bara api tungku yang masih menyala merah—membuktikan para pelaku baru saja kabur detik-detik sebelum penyergapan.

Di sinilah pasangan suami istri berinisial L.B. dan W.M., warga setempat yang berprofesi sebagai petani, tak berkutik. Kedapatan basah memproduksi cairan haram, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Buru untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Sementara itu, di tiga titik lainnya, para pelaku berhasil kabur, meninggalkan tungku panas dan jejak kejahatan yang siap dibongkar!

📊 Angka Fantastis: Barang Bukti Skala Besar Disita!

Tak tanggung-tanggung, operasi pembersihan ini menyita dan memusnahkan barang bukti dalam jumlah yang membuat siapapun menggelengkan kepala:

🌊 3.400 Liter Bahan Baku Sageru: Disimpan rapi di dalam 17 drum plastik raksasa (masing-masing 200 liter). Seluruhnya langsung ditumpahkan dan dimusnahkan di tempat agar musnah tak bersisa!

🍾 115 Liter Sopi Siap Edar: Terdiri dari 2 jerigen besar berkapasitas 35 liter dan 9 jerigen ukuran 5 liter yang siap dilepas ke pasaran.

⚙️ Alat Penyulingan (Tarompong) Disita sebagai barang bukti utama kejahatan industri haram ini.

Fakta Lapangan Dari kalkulasi matematis kejahatan, setiap 105 liter sageru mampu disulap menjadi 25 liter sopi siap edar, yang biasanya dijual seharga Rp100.000 per jerigen atau Rp20.000 per botol.

Bisa dibayangkan seberapa besar kerugian moral dan sosial yang berhasil dicegah oleh Polres Buru hari ini!

🛡️ Komitmen Harga Mati: “Bumi Bupolo Harus Bersih!”

Meski para pelaku sempat berdalih bahwa bisnis terlarang ini dilakukan demi menyambung hidup, hukum tetaplah panglima tertinggi. Miras ilegal terbukti menjadi akar dari segala bentuk tindakan kriminalitas yang merusak kedamaian masyarakat.

Kini, pasangan suami istri tersebut harus mendekam dalam pemeriksaan mendalam dan meneken surat pernyataan tegas untuk tidak pernah mengulangi perbuatan melawan hukum tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Buru.

Langkah tegas ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga stabilitas Kamtibmas demi kenyamanan masyarakat luas.”
Jajaran Polres Buru”!!

🤝 Mari Bergandengan Tangan Menjaga Bumi Bupolo!

Polres Buru tidak bisa berjalan sendiri. Lingkungan yang aman, harmonis, dan bebas dari jerat kemaksiatan hanya bisa terwujud jika seluruh elemen masyarakat berani bersuara, menolak, dan melapor.

Bersama Polri, mari kita buktikan bahwa Kabupaten Buru adalah rumah yang bersih, aman, kondusif, dan bermartabat! Tolak miras, selamatkan generasi bangsa”!!(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.