ULTIMATUM KERAS: KAPOLRES BURU, JANGAN TUNGGU GUNUNG NONA RUNTUH BARU BERTINDAK!

oleh -63 Dilihat
oleh

Namlea โ€“ Radarnasionalnews.com –
Kesabaran publik atas penjarahan di Gunung Nona telah mencapai titik nadir. Kejahatan ekologis yang dilakukan oleh Hj. Wawan Bugis di wilayah pertambangan emas Gunung Nona bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan sebuah penghinaan terbuka terhadap supremasi hukum di Kabupaten Buru.

Dengan menggunakan alat berat eksavator, Hj. Wawan Bugis secara brutal telah merobek hutan dan menghancurkan ekosistem demi nafsu keuntungan pribadi.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri, di mana keberanian Anda?
Publik kini menagih tindakan nyata, bukan sekadar janji atau observasi di atas kertas.

Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat adalah kejahatan serius yang sudah diatur dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal 158 sangat eksplisit: Penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Jika Hj. Wawan Bugis masih melenggang bebas sementara alat beratnya terus menggaruk perut bumi Gunung Nona, maka publik berhak bertanya: Apakah Polres Buru telah lumpuh, atau memang sengaja membiarkan sindikat ini beroperasi?

ULTIMATUM AKHIR: TANGKAP ATAU KAMI LANJUTKAN KE LEVEL LEBIH TINGGI!

Kami menegaskan kepada Kapolres Buru, AKBP Sulastri, untuk segera melakukan penindakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu:

PANGGIL DAN TANGKAP:

Segera panggil Hj. Wawan Bugis sebagai aktor intelektual dan donatur utama di balik penggunaan eksavator di Gunung Nona.

SERET KE MEJA HIJAU: Jangan biarkan kasus ini menguap. Proses hukum harus berjalan hingga ke pengadilan agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang berani merusak tanah Buru.

BUKTIKAN INTEGRITAS: Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap melaporkan dan mengadukan kelumpuhan penegakan hukum di Polres Buru ini ke jenjang yang lebih tinggiโ€”baik ke Polda Maluku, Mabes Polri, hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Hukum di Kabupaten Buru tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika aparat kepolisian Resort Buru terus memilih untuk membisu dan menjadi penonton di atas bencana ekologis yang sedang berlangsung, maka publik akan menilai bahwa negara telah kalah oleh keserakahan seorang Hj. Wawan Bugis.

INI ADALAH PERINGATAN TERAKHIR. Segera tangkap aktor di balik perusakan Gunung Nona sebelum kehancuran yang lebih parah terjadi dan sebelum kami membawa kasus ini ke tingkat pusat untuk menuntut tanggung jawab penuh atas pembiaran kejahatan ini.

TANGKAP HJ. WAWAN BUGIS. HENTIKAN EKPLOITASI ILEGAL DI GUNUNG NONA SEKARANG JUGA!
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.