Namrole-Radarnasionalnews.com-Dalam rangka memenuhi tugas akhir Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XVI Tahun 2025, Sofyan Souwakil, S.E., melaksanakan kegiatan sosialisasi strategis di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Kegiatan yang berfokus pada peningkatan pemahaman masyarakat terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah dan bantuan sosial (bansos)
Kegiatan tersebut telah berlangsung di kantor Desa Labuang., dan juga dihadiri oleh sekertaris BPKAD Kab Bursel Salim Papalia,para peserta penerima Dana hibah maupun tamu undangan lainnya,
Strategi tentang LPJ Dana hibah dan bantuan Sosial (Bansos) yang disosialisasikan oleh Sofyan Souwakil bertujuan untuk mengatasi tantangan umum yang sering dihadapi oleh para penerima hibah dan bansos, yaitu keterlambatan dan ketidakakuratan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Souwakil menjelaskan bahwa pemahaman yang baik tentang LPJ adalah kunci utama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.”Dana hibah dan bansos adalah dana publik yang harus dipertanggungjawabkan sejelas-jelasnya.
Kegiatan ini adalah implementasi dari proyek perubahan PKA saya, yang fokus pada peningkatan kapasitas penerima bantuan agar mereka patuh terhadap regulasi,” ujar Sofyan dalam pemaparannya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas), pengurus tempat ibadah, lembaga pendidikan, serta kelompok masyarakat penerima bantuan yang tersebar di wilayah Namrole.
Peningkatan Pemahaman dalam
kegiatan ini, Souwakil memperkenalkan sejumlah strategi praktis, di antaranya:
Penyederhanaan Format Laporan: Menyajikan contoh format LPJ yang lebih sederhana dan mudah dipahami, namun tetap sesuai dengan Permendagri dan Peraturan Bupati. Yaitu tentang
Sistem Helpdesk Khusus yang Mendorong pembentukan tim kecil atau helpdesk di tingkat kecamatan atau desa yang bertugas memberikan pendampingan teknis secara langsung kepada penerima bantuan dalam menyusun bukti-bukti pengeluaran.
Pelatihan Teknis Perpajakan: Memberikan sesi khusus mengenai kewajiban perpajakan terkait transaksi dana hibah untuk menghindari temuan audit.Publikasi Berbasis Digital: Memanfaatkan media sosial atau grup komunikasi digital untuk mendistribusikan checklist kelengkapan berkas LPJ.Dampak Jangka Panjang.,
Sekertaris BPKAD Kab Bursel Salim Papalia selaku Narasumber kegiatan tersebut telah menyampaikan bahwa peserta PKA ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat relevan dengan kebutuhan daerah.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Sofyan Souwakil. Inisiatif ini bukan hanya sebatas tugas pelatihan, tetapi memiliki dampak jangka panjang yang signifikan. Dengan meningkatnya kualitas LPJ,
kita dapat memastikan bahwa program-program bantuan sosial dan dana hibah di Namrole dapat terus bergulir tanpa kendala temuan administrasi, dan yang paling penting, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutur Papalia.
Papalia juga mengharapkan strategi peningkatan pemahaman LPJ dana hibah dan bansos ini dapat diadopsi secara permanen oleh Pemerintah Kabupaten Bursel untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan terpercaya. Ucapnya (HM. 08)






