Namlea – Radarnasionalnews.com-
Kekacauan di Bank BRI cabang Namlea Gagal Total Jaga Uang Nasabah, Kepercayaan Publik Terjun Bebas.,,
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Namlea, Kabupaten Buru, kembali mencoreng muka lembaga keuangan negara. Skandal memalukan terungkap setelah dana milik seorang nasabah, Asna Lakui (39), warga Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Wailata, senilai Rp 58.000.000 (Lima Puluh Delapan Juta Rupiah) lenyap misterius dari rekeningnya.
Kasus yang seharusnya menjadi tanggung jawab mutlak bank ini justru disambut dengan sikap ‘cuci tangan’ dan penjelasan remeh-temeh dari pihak BRI Namlea.
Alasan Konyol ‘ATM Ganda’, Bank Tak Becus Beri Solusi!
Menurut pengakuan Asna Lakui, yang dana tabungannya hanya tersisa Rp 500.000 dari total awal sekitar Rp 108 Juta, dirinya mendatangi kantor BRI Cabang Namlea untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, alih-alih mendapatkan solusi dan kepastian pengembalian, pihak bank hanya bisa melontarkan istilah “ATM Ganda” tanpa memberikan bukti otentik atau laporan investigasi yang transparan.
Asna Lakui, Nasabah Korban.dari bank BRI cabang Namlea.,,
Sikap lepas tangan ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem keamanan internal BRI. di tengah gembar-gembor investasi digital dan janji-janji keamanan data,
Faktanya, uang rakyat bisa menguap begitu saja. BRI Namlea tampaknya tidak becus dalam menjalankan fungsi dasarnya sebagai penjaga amanah dana nasabah!
Tanggung Jawab Penuh! Jangan Biarkan Dana Rakyat Jadi Korban Keteledoran!l.,,! Hilangnya Rp 58 Juta ini bukan sekadar angka, ini adalah jerih payah dan jaminan masa depan nasabah yang dicuri di dalam ‘brankas’ yang seharusnya paling aman.
Kami menuntut:
Pengembalian Dana Penuh sebesar Rp 58 Juta kepada nasabah Asna Lakui tanpa pengecualian dan tanpa tunda.
Investigasi Internal Menyeluruh dan Transparan terhadap seluruh sistem keamanan BRI Cabang Namlea.
Tindak Tegas setiap oknum pegawai yang terlibat atau bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan ini.jika BRI Cabang Namlea terus bersikap bebal dan enggan bertanggung jawab,
kami mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait untuk segera turun tangan dan menjatuhkan sanksi terkeras! Jangan biarkan uang rakyat terus menjadi korban dari keteledoran bank plat merah ini Ucap Lakui (DS-07)







