BURU, – Radarnasionalnews.com –
Ketegasan aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Buru kini dipertanyakan. Publik mendesak Kapolres Buru, AKBP Sulastri, beserta jajaran Polsek Mako untuk tidak “tutup mata” terhadap praktik tambang ilegal yang semakin merajalela di Desa Parbulu, Unit 17.
Sosok berinisial Tono, warga asal Desa Parbulu, Unit 17, yang kini menjadi aktor utama sebagai pemain tong dan tromol ilegal, dituntut segera diciduk dan diproses hukum tanpa kompromi.
Arogansi di Balik Aktivitas Ilegal
Aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak yang dikendalikan oleh Tono Unit 17 dinilai telah menantang wibawa hukum negara.
Tidak hanya melakukan eksploitasi secara ilegal, Tono diduga kuat secara terang-terangan menggunakan bahan berbahaya dan beracun (B3), yakni merkuri dan sianida, dalam proses pengolahan emasnya.
Penggunaan zat kimia berbahaya ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan luar biasa yang dampaknya mengancam nyawa masyarakat dan merusak ekosistem jangka panjang di Pulau Buru.
Kapolres Buru dan Kapolsek Mako Harus Bertindak!
Derasnya desakan publik ini menjadi alarm bagi Kapolres Buru, AKBP Sulastri, untuk segera membuktikan komitmennya dalam memberantas mafia tambang.
Masyarakat menuntut tindakan konkret segera”!!
Panggilan Paksa: Polsek Mako di bawah koordinasi Polres Buru harus segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Tono.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Tono harus segera diseret ke meja hijau dan dijerat dengan UU Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hentikan Pembiaran: Aparat tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi pemain tromol dan tong ilegal yang merusak alam demi keuntungan pribadi.
“Jika hukum memang tajam ke bawah, maka tunjukkan bahwa hukum juga tidak tumpul ke atas. Tono harus segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan destruktifnya,” tegas perwakilan masyarakat yang geram dengan maraknya aktivitas ilegal tersebut.
Kasus ini adalah ujian integritas bagi Kapolres Buru. Apakah AKBP Sulastri akan membiarkan kawasan Gunung Botak hancur oleh keserakahan segelintir orang, atau justru akan menunjukkan “taring” hukum dengan menciduk Tono dan membongkar sindikat di balik aktivitas tersebut?
Masyarakat kini menunggu langkah nyata. Jangan biarkan hukum hanya menjadi pajangan di atas kertas, sementara kerusakan lingkungan di Desa Debowai akibat ulah Tono terus berlanjut. Tangkap Tono sekarang juga! -( Tim)







