Namlea – Radarnasionalmews.com -Teka-teki siapa yang akan mengisi kursi jabatan birokrasi tertinggi di Kabupaten Buru akhirnya terjawab.
Bupati Buru, Ikram Umasugi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Asis Tomia, S.STP sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif, Kab Buru pada Rabu (31/12).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buru ini menandai berakhirnya masa transisi jabatan Sekda dan dimulainya babak baru dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Buru yang lebih stabil dan kuat.
Kepercayaan Besar di Pundak Alumni STPDN Asis Tomia, yang dikenal sebagai birokrat berpengalaman, kini mengemban amanah besar sebagai panglima ASN di Bumi Bupolo.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Bupati Ikram Umasugi menegaskan bahwa penunjukan ini didasarkan pada kompetensi, loyalitas, dan rekam jejak yang mumpuni.
“Jabatan Sekda adalah jantung dari pemerintahan daerah Dengan status definitif ini, saya minta Saudara Asis Tomia untuk segera tancap gas, melakukan akselerasi program kerja, dan memastikan pelayanan publik menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Bupati Ikram dalam arahannya.
Dukungan Penuh Forkopimda
Momentum bersejarah ini disaksikan langsung oleh jajaran elit Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran para pimpinan instansi vertikal ini menunjukkan sinergitas yang solid untuk mendukung kepemimpinan baru di birokrasi Buru.
Hadir dalam acara tersebut antara lain:Sudarmo (Wakil Bupati Buru)
AKBP. Sulastri Sukijang (Kapolres Buru) Dandim 1506 Namlea
Kepala Kejaksaan Negeri Buru (wakil) Ketua Pengadilan Negeri & Pengadilan Agama Namlea
Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun tamu undangan lainnya
Fokus pada Transformasi Birokrasi
Dengan dilantiknya Sekda definitif,
Pemerintah Kabupaten Buru diharapkan dapat lebih lincah dalam merespons berbagai tantangan daerah, mulai dari isu ekonomi, infrastruktur, hingga peningkatan disiplin ASN.
Bupati Ikram berharap, di bawah komando administratif Asis Tomia, sinkronisasi antar dinas dapat berjalan lebih harmonis tanpa ada lagi sekat-sekat birokrasi yang menghambat pembangunan.
(DS – 07)







