Namrole-Radarnasionalnews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan selenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pertama untuk Kecamatan Namrole Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan Tahun 2024 (Senin, 02/11/2024).
Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara oleh KPU Buru Selatan,”Rapat Pleno tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU kab Bursel Husni Hehanussa dan di dampingi oleh anggota KPU kab Bursel Imran Loilatu (Kadiv Teknis Penyelenggaraan), Mahyudin Tomia (Kadiv SDM, Sosdiklih dan Parmas), Moh. Hasan Fakaubun (Kadiv Hukum dan Pengawasan) Sekretaris KPU (Abdurahman Nunlehu).
Dalam sambutan ketua KPU kab Bursel Husni Hehanussa menyampaikan banyak terimakasih atas kerja keras dari semua unsur lembaga yang telah berperan dalam membantu dan mendukung KPU kab Bursel dalam menyelenggarakan proses pentahapan Pemilihan gubernur, wakil gubernur Bupati dan wakil Bupati kab Bursel tahun 2024,”
Rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan gubernur, wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati kab Bursel pada Pilkada 2024 merupakan satu tahapan yang resmi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kab Bursel
Hasil Rekapitulasi penghitungan suara pada pilkada serentak tahun 2024 sudah dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat Desa kecamatan dan kabupaten,”
KPU Kabupaten Buru Selatan telah melaksanakan rekapitulasi hasil pemilihan gubernur, wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati kab Bursel untuk 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Buru Selatan,” rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai dari tanggal 2 hingga 6 Desember 2024.
rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pilkada serentak tahun 2024.; pada pemilihan Gubernur wakil Gubernur, bupati dan wakil Bupati kab Bursel yang diselenggarakan oleh KPU Kab bursel pada hari Senin 2 Desember 2024,turut hadir anggota KPU Provinsi Maluku Syarif Mahulauw (kadiv Hukum dan Pengawasan) KPU Kabupaten Buru Selatan Bawaslu, Polres Buru Selatan,juga para saksi-saksi dari ketiga pasangan Calon Gubernur dan wakil gubernur maupun Saksi-saksi dari ketiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bursel/ Pemda Bursel, insan pers.maupun tamu undangan lainnya (MG08)







