NERAKA DI GUNUNG NONA”!! PERUT BUMI DIGARUK ALAT BERAT EKSKAVATOR, KAPOLRES BURU TUTUP MATA DAN DIAM DIDUGA “MASUK ANGIN”?

oleh -31 Dilihat
oleh

Namlea  – Radarnasionalnews.com – Perut bumi Kabupaten Buru kini digaruk tanpa ampun! Aktivitas perusakan alam secara brutal di kawasan Gunung Nona telah benar-benar berada di ambang batas kemarahan publik.

Ketua Tim Investigasi
radarnasionalnews, Kamarudin Latbual, melancarkan kecaman super keras dan tajam setajam silet kepada Kapolda Maluku serta Kapolres Buru, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M.

Latbual mendesak aparat penegak hukum segera bertindak nyata menyisir dan menangkap sindikat mafia tambang emas ilegal yang merajalela. Operasi haram ini menggunakan puluhan alat berat jenis ekskavator untuk merobek bumi, menghancurkan ekosistem, serta menebar ancaman bencana maut bagi warga Desa Wapsalit di
musim hujan mendatang!

LOGIKA TELAK: MUSTAHIL PULUHAN EKSKAVATOR MASUK TANPA “RESTU” APARAT!

Dalam pernyataannya, Latbual membongkar kejanggalan logika yang membuat publik mengelus dada. Alat berat sekelas ekskavator tidak mungkin bisa berjalan sendiri di atas aspal jalan raya. Mobilisasinya wajib menggunakan truk tronton berukuran besar dan membutuhkan koordinasi pengawalan khusus.

“Bagaimana mungkin puluhan alat berat ekskavator bisa lolos masuk dan beroperasi bebas di Gunung Nona tanpa diketahui Polres Buru? Sangat mustahil jika mata dan telinga jajaran kepolisian buta dan tuli terhadap lalu-lalang truk pengangkut alat berat tersebut!” tegas Latbual dengan nada berapi-api.

Akibat pembiaran yang tidak masuk akal ini, Tim Investigasi radarnasionalnews melempar dugaan keras: telah terjadi kongkalikong dan kesepakatan terselubung! Hukum di Polres Buru dinilai sudah mati suri dan ompong taringnya di hadapan para cukong tambang ilegal.

DAFTAR NAMA PEMILIK ALAT BERAT DIKANTONGI, POLISI MASIH PURA-PURA BUTA?

Tidak main-main, tim investigasi telah mengantongi daftar nama para oknum yang diduga kuat menjadi dalang sekaligus pemilik ekskavator perusak kawasan Gunung Nona. Berikut adalah daftar nama yang diserahkan secara terbuka kepada Polres Buru”!!

Nofri
Riyo (Manado)
Hanafi Latubual
Gebat Wael
Mas Peto
Haji Wawan Bugis
Guru Sarip

Latbual menegaskan, mustahil bagi Polres Buru untuk tidak mengenal para pemilik nama tersebut. Pembiaran ini adalah bentuk nyata lumpuhnya fungsi pengawasan hukum di Kabupaten Buru.

DOUBLE ANCAMAN: MAFIA TAMBANG LDR, MENGANCAM NYAWA DAN HUKUM BERAT!

Aksi pengerukan brutal ini bukan sekadar kejahatan lingkungan biasa, melainkan ancaman multidimensi yang mematikan”
Risiko Bencana & Zona Gas Bumi” Aktivitas alat berat di area rawan tanpa kajian teknis sangat berpotensi memicu kebocoran kantong gas bumi bawah tanah, memicu kebakaran, ledakan, hingga longsor dan banjir bandang yang siap meluluhlantakkan pemukiman warga Desa Wapsalit.

Ancaman Pidana Minerba (Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020): Penambangan tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar, serta wajib hukumnya bagi aparat untuk menyita seluruh ekskavator ilegal tersebut.

ULTIMATUM KERAS & ESKALASI NASIONAL

Tim investigasi radarnasionalnews memberikan ultimatum tanpa kompromi kepada Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli: Segera lakukan penyisiran, tertibkan, dan sita seluruh ekskavator ilegal di Gunung Nona sebelum bencana maut menyapu bersih warga!

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan hukum yang nyata, tegas, dan transparan dari Polres Buru, tim investigasi memastikan akan terus menyuarakan skandal ini dan membawanya langsung ke jenjang institusi yang lebih tinggi di pusat.

Publik kini menunggu pembuktian nyali dari Kapolda Maluku dan Kapolres Buru: Apakah hukum akan ditegakkan, atau justru tunduk di bawah ketiak para mafia tambang ilegal Gunung Nona? (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.