MENGUSIR RAKYAT DARI WARAMSIAT SAMA DENGAN MEMBUNUH MASA DEPAN ANAK CUCU BURU!”

oleh -172 Dilihat
oleh

Namlea – Radarnasionanews.com –
Sebuah ultimatum panas menyalak dari jantung Pulau Buru.

Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Buru Selatan, Akbar Latbual, melontarkan kecaman keras yang ditujukan langsung ke meja Kapolda Maluku, Kejati Maluku, dan Kapolres Buru.
Pernyataan ini bukan sekadar gertakan, melainkan jeritan perlawanan terhadap rencana penyisiran dan pengosongan tambang emas Waramsiat.

Bagi Latbual dan masyarakat adat, langkah aparat tersebut bukan lagi soal penegakan hukum, melainkan sebuah “eksekusi mati” terhadap keberlangsungan hidup rakyat kecil..!!!

Waramsiat: Benteng Terakhir, Dapur Rakyat yang Terancam
Ketika tambang raksasa Gunung Botak telah jatuh ke pelukan birokrasi koperasi yang dianggap mencekik dan sulit dijangkau warga lokal,

Waramsiat berdiri sebagai benteng terakhir..!!

“Jangan bicara hukum jika perut rakyat lapar! Waramsiat adalah dapur umum kami.

Mengusir rakyat dari sana sama saja dengan memutus urat nadi kehidupan ribuan kepala keluarga,” tegas Akbar Latbual dengan nada bergetar..!!

Bagi masyarakat di dua kabupaten (Buru dan Buru Selatan), Waramsiat bukan sekadar urusan emas, melainkan: Satu-satunya Penopang Ekonomi..!!

Sumber utama untuk membeli beras dan kebutuhan pokok di tengah sulitnya lapangan kerja.

Dana Pendidikan: Jaminan agar anak-anak pedalaman tidak putus sekolah dan tetap bisa menggapai bangku kuliah.

Katup Penyelamat: Solusi nyata saat negara gagal menghadirkan lapangan kerja formal bagi masyarakat kecil.

Sentilan Tajam untuk Kapolda dan Kejati: Penegakan Hukum atau Pemiskinan Massal?

Akbar Latbual secara berani mempertanyakan nurani para petinggi hukum di Maluku. Ia menilai, tindakan represif di Waramsiat hanya akan melahirkan kemiskinan massal yang terstruktur..!!

“Jika Kapolda, Kejati, dan Kapolres tetap memaksakan pengosongan, maka mereka secara sadar sedang merampas hak hidup kami dan memutus rantai masa depan generasi muda di Pulau Buru,” ungkapnya tajam.

Logikanya sangat sederhana namun menyayat: Tanpa Waramsiat, ribuan anak-anak Buru terancam berhenti sekolah.

Apakah hukum di negeri ini memang sengaja didesain untuk membunuh masa depan generasi bangsa demi sebuah prosedur administratif?

Tuntutan Terbuka: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Intimidasi!!

Masyarakat adat dan warga lokal dari Buru serta Buru Selatan kini bersatu menuntut tiga poin krusial kepada para pemangku kebijakan:

Hentikan Rencana Penyisiran: Jangan ada tindakan represif atau pengosongan paksa yang melukai hati rakyat di wilayah Waramsiat.

Hadirkan Solusi, Bukan Larangan: Pemerintah dan aparat harus memandang Waramsiat sebagai wilayah hajat hidup orang banyak,
bukan sekadar objek pelanggaran hukum.

Keadilan Ekonomi: Mengingat sulitnya akses masyarakat lokal di Gunung Botak, maka Waramsiat adalah hak ekonomi rakyat yang harus dilindungi, bukan diintimidasi.

Kesimpulan: Berhadapan dengan Urusan Perut..!!

Pesan dari Pulau Buru hari ini sangat jelas: Jika aparat tetap memilih jalur “tangan besi”, mereka tidak hanya akan berhadapan dengan pasal-pasal hukum, tetapi akan berhadapan langsung dengan amarah rakyat yang lapar dan masa depan anak cucu yang dikhianati..!!

Jangan biarkan lencana dan seragam menjadi alat untuk memiskinkan rakyat kecil!! (/Tim – 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.