Tidak Ada kisru dalam Tender Mesjid Raya Namrole

oleh -938 Dilihat
oleh

Namrole-Radarnasionalnews.com

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab Bursel Lukman Soulissa telah menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik Dirreskrimum Polda Maluku terkait kasus Mesjid Raya Namrole tahap V tahun 2023.lalu,

Solissa telah menyampaikan kepada media pada (23/01/2024) terkait masalah terder yang terjadi di Dinas PUPR Kab Bursel,itu bukan sebuah masalah tetapi karena tidak merasa kenyamanan dalam putusan tender atas kemenangan dan kekalahan dalam tender tersebut

Soulissa juga mengatakan bahwa apa yang sudah di lakukan oleh PT Firajila Kasih Hutama Group, Samrin Sahmad semua itu tidak Benar, karena hasil tender proyek tersebut bukan ada pada tangan Dinas PUPR Kab Bursel

Lukman Soulissa telah menyampaika bahwa begini keputusan pada tendar proyek Pembangunan masjid raya Kab Bursel pada tahun 2023 lalu itu bukan keputusan pada Dinas PUPR Kab Bursel, melainkan itu nanti melalui hasil penawaran tetapi PT Firajila Kasih Hutama Group kembali membuat tuduhan bahwa pada proses tender ada yang memalsukan Dokumen, tuduhan tersebut itu sangat fatal dan sangat merugikan nama baik Dinas PUPR Kab Bursel

Kepala Dinas PUPR Kab Bursel Lukman Soulissa mengatakan bukan saya tidak mau datang atau mangkir dalam panggilan tersebut tetapi apa yang sudah dilakukan oleh PT Firajila Kasih Hutama Group tidak sangat mendasar dalam tuduhan nya,

Sekali lagi Kepala Dinas PUPR Kab Bursel Lukman Soulissa telah menegaskan bahwa penentuan keputusan pemenang tender bukan kewenangan Dinas PUPR Kab Bursel, tetapi hasil kemenangan tender itu ada pada nilai penawaran tersebut,

Dalam hal tersebut tim Pokja sudah menyatakan bahwa yang intinya mereka sudah melakukan proses tender sesuai dengan aturan prosedur,pungkas Soulissa
(MG08)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.