Kunjungan Kerja Komisi l DPRD Provinsi NTT Dan Komisi l DPRD TTS

oleh -1075 Dilihat
oleh

Soe NTT – Radarnasionalnews.com – kamis 13 februari 2025 Dalam rangka kunjungan kerja komisi l DPRD provinsi bersama komisi l DPRD kabupaten TTS di wilayah desa persiapan maiskolen kecamatan Amanuban Selatan kabupaten TTS provinsi NTT

Dalam pantauan awak media ini kegiatan kunker hari ini adalah memantau proses pemekaran desa persiapan menuju desa yang Defenitif atau desa permanen

Kunjungan kerja hari ini semata-mata untuk memantau perkembangan proses pemekaran desa yang Defenitif dan sekaligus mensuport prosesnya sehingga berhasil dengan baik , jelas Hironimus Tanesi Banafanu sip.M.hum sekretaris komisi l DPRD provinsi NTT

Hironimus juga menjelaskan bahwa proses pemekaran sebuah desa harus memenuhi standar jumlah jiwa yakni 1000 jiwa dan 200 kepala keluarga barulah proses pemekaran berjalan tandasnya

Dalam pantauan awak media ini juga dari pemerintah kabupaten TTS kepala dinas PMD Crist Tlonaen mengucapkan terima kasih kepada semua dukungan sehingga proses pemekaran ini bisa berjalan sampai saat ini

Dalam proses pemekaran kedepannya butuh persiapan batas administrasi wilayah dan kapasitas penduduk untuk mendukung proses berlanjut sehingga kedepan tidak menjadi penghambat jelas Crist Tlonaen

Dalam pertemuan tersebut sekcam Amanuban Selatan Manafe Toto sempat membicarakan Lopo bersejarah yang ada di pubabu besipae yang merupakan wilayah desa linamnutu kecamatan Amanuban Selatan.Di usulkan untuk di perbaiki atau di rehab dari kerusakannya

Pernyataan yang sama juga oleh KADES pollo JDI Nope Nabuasa bahwasanya Lopo yang adalah merupakan lopo bersejarah yang sudah didirikan sejak kurang lebih tahun 1982 yang terbukti saat ini tidak layak lagi.

Lanjutnya bahwa pada tahun 2020 di janjikan oleh pemerintah provinsi NTT untuk membangun yang baru namun sampai dengan saat ini belum di bangun kembali ungkap Nope Nabuasa.

Nope Nabuasa juga menitipkan suara mewakili keluarga besar Nabuasa terkait kesepakatan keluarga besar Nabuasa dan pemerintah provinsi NTT tentang berita acara penyelesaian persoalan besipae di point 3 mengatakan bahwa pemerintah di wajibkan untuk menginventarisir lokasi pemukiman dan lahan masyarakat yang ada di sekitaran besipae yang ada di dalam luasan 3780 ha untuk di keluarkan dari lokasi besipae sehingga masyarakat yang ada di sekitaran bisa bebas untuk beraktivitas.

Nope membenarkan bahwa memang sampai dengan saat ini pemerintah provinsi NTT belum menyanggupi point ke 3 sehingga bisa di katakan masalah besipae tidak selesai di karenakan point 3 belum di laksanakan.Oleh sebab itu melalui kesempatan ini saya menitipkan persoalan ini kepada bapak ibu pimpinan komisi dan anggota untuk menyampaikan ke pemerintah provinsi NTT untuk segera menyelesaikan point ke 3 tandas Nope Nabuasa

Hadirnya komisi l DPRD Provinsi NTT di desa persiapan Maiskolen juga menyinggung persoalan yang ada di besipae yang membicarakan tentang keberadaan masyarakat dan terkesan miris dalam mendialogkan persoalan ini.Dalam vidio yang ada komisi l DPRD provinsi NTT Hironimus Tanesi Banafanu sempat menyebut nama seorang pejuang masyarakat adat pubabu besipae yaitu Nikodemus Manao terkesan sangat menuding dan seola- olah beliau paham benar persoalan dan alur sejarah yang ada di Amanuban selatan.

Menurut Nikodemus Manao apakah kedatangan komisi l DPRD Provinsi NTT di desa persiapan Maiskolen dengan tujuannya meninjau kembali proses pemekaran desa tersebut bukan DPR itu datang mengurus persoalan besipae dan menyebut-nyebut nama saya itu berarti Dia datang mau mengaduh- domba masyarakat besipae dengan masyarakat desa pollo dan desa persiapan Maiskolen tegas Niko Manao

Lanjutnya dirinya sependapat dengan pernyataan usulan dari sekcam Amanuban Selatan dan Bapak KADES Pollo JDI Nope Nabuasa.Kalau menurut saya usulan bapak desa pollo terkait point 3 dalam surat berita acara itu jelas bahwa pemerintah provinsi NTT belum dapat menyelesaikan masalah di besipae ini ujar Manao.

Setelah di konfirmasi awak media terkait vidio rekaman yang menyebut nama Niko Manao sekretaris komisi l DPRD Provinsi NTT Hironimus mengatakan bahwa tidak apa-apa itukan lumrah sudah dan lagian sudah di konfirmasi tetapi Niko tidak lebih dalam menangkap makna apa yang saya sampaikan dan bapak mereka ini sudah telinga tuli dan mata buta jadi tulis dan muat saja tidak apa-apa tutur Hironimus lewat via telpon.(D.Tunu-07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.