Ketua DPC GMPRI Bursel “Tampar” Isu Hoaks Waduk Wayapo: Itu Halusinasi, Jangan Kambing Hitamkan Rakyat!

oleh -260 Dilihat
oleh

Namlea – Radarnasionanews.com –
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Buru Selatan, Akbar Latbual, melayangkan bantahan keras terkait pemberitaan miring yang menyudutkan aktivitas masyarakat di wilayah tambang Waramsiat..!!

Dengan nada bicara tajam, Latbual menyebut tudingan bahwa aktivitas warga mengancam kerusakan Bendungan Wayapo adalah sebuah halusinasi yang tidak berdasar pada fakta lapangan..!!

“Jangan Bicara Pakai Khayalan”
Akbar menegaskan bahwa narasi yang dibangun belakangan ini merupakan pembodohan publik.

Menurutnya, mengaitkan aktivitas berkebun atau mencari nafkah masyarakat adat di lahan keluarga besar Waeula Tamar Telo dengan kerusakan proyek strategis nasional adalah lompatan logika yang dipaksakan..!!

“Secara kelembagaan kami mendukung program pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tapi jangan jadikan isu lingkungan sebagai kedok untuk menindas rakyat kecil. Mengatakan tambang Waramsiat telah merusak Waduk Wayapo itu halusinasi! sementara Fakta di lapangan tidak seperti itu,” tegas Akbar Latbual.

Tantang Polisi: Mana Dasar Hukum dan Bukti Kongkritnya?

Menanggapi langkah penertiban yang dilakukan oleh aparat kepolisian di wilayah tersebut, Akbar mendesak agar pihak kepolisian tidak bergerak hanya berdasarkan desas-desus atau pesanan oknum tertentu…!!

Legalitas Jelas: Polisi harus punya dasar hukum yang kuat dan mendasar sebelum melakukan penertiban..!!

Bukti Ilmiah: Harus ada pembuktian secara teknis bahwa aktivitas manual masyarakat benar-benar mengganggu kelancaran proyek nasional. dengan cara Aktivitas Manual:

Akbar menekankan bahwa masyarakat bekerja secara tradisional/manual yang justru lebih menjaga ekosistem hutan dibandingkan alat berat perusahaan yang merusakkan ekosistem alam..!!

Dengan nada satire, Akbar mengkritik keras sikap aparat yang terkesan “tajam ke bawah namun tumpul ke samping”. Ia menyoroti banyaknya perusahaan kayu yang secara nyata merusak hutan dan ekosistem, namun seolah kebal hukum.

“Banyak perusahaan kayu yang jelas-jelas merusak lingkungan dan ekosistem hutan, tapi kenapa polisi diam? Kenapa tidak ada tindakan tegas? Jangan sampai hukum hanya tajam saat berhadapan dengan masyarakat adat yang mencari makan di tanah mereka sendiri,” cetusnya.

Tuntutan GMPRI: Solusi Lapangan Kerja atau Usut Provokator..!!

Jika pemerintah tetap bersikeras menertibkan wilayah Waramsiat maka ketua GMPRI Buru Selatan, Akbar Latbual mengajukan syarat mutlak: Pemerintah wajib menyiapkan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat adat yang selama ini menggantungkan hidup di sana..!!

Selain itu, ia meminta pihak kepolisian untuk tidak menutup mata terhadap aktor di balik layar:
Usut Tuntas Penyebar Hoaks..!!

Tangkap oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menyebar isu palsu untuk menyulitkan masyarakat.

Keadilan Sosial: Pemerintah harus menyeimbangkan antara ambisi proyek nasional dengan urusan “perut” rakyat kecil.

“Langkah hukum harus adil. Jangan jadikan masyarakat adat sebagai tumbal atas nama pembangunan Nasional..!!

Jika ada yang sengaja membuat isu merugikan masyarakat, kami minta polisi segera mengusut tuntas oknum tersebut!” tutup Akbar dengan tegas.
(Sumber DPC GMPRI Buru Selatan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.