Namlea – Radarnasionalnews.Com – lewat pantau media ini pada wilayah hukum polres buru telah terjadi beberapa keganjalan yang Menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat,.!!
sejauh mana taring penegakan hukum di wilayah Polres Buru? apakah Sebuah fakta ini telah kembali mengejutkan bahwa pelaku tong bernama Fikar yang pernah di sentuh oleh pihak kepolisian Resort polres Buru kini mencuat ke permukaan untuk melakukan pengoperasian tong kembali seperti tidak pernah tersentuh oleh Hukum di wilayah polres Buru.,,!! terkait aktivitas pengolahan emas ilegal menggunakan metode Tong di kawasan Gunung Botak. di wilayah Desa Dave
lewat pantauan media bahwa oknum tersebut sudah pernah ditindak oleh pihak hukum polres buru tetapi mengapa dan ada apa sampai oknum tersebut kembali mencuat ke permukaan dan telah melakukan kegiatan pengoperasian menggunakan metode tong dan pihak polres buru sudah tau sejelas jelasnya tetapi masih di biarkan…dan Bumkam!!!
ada apa sebenarnya antara pihak polres Buru dan pemilik tong atas nama Fikar ini,,apakah Fikar pemilik tong ini kebal hukum atau ada kesengajaan/pembiaran oleh pihak pihak terkait..!! di manakah fungsi kontrol pihak kepolisian Resort polres Buru dibawah kendali wilayah hukum nya sendiri..!!!
Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa Tong Dava, yang diketahui milik seorang pengusaha bernama Fikar, tetap beroperasi dengan leluasa hingga hari ini. Padahal, rekam jejak menunjukkan bahwa usaha ilegal ini sebelumnya sudah pernah ditindak dan “disentuh” oleh aparat kepolisian dari Polres Buru.
Kebal Hukum atau Ada “Main Mata”?
Pertanyaan publik kini mengerucut pada satu titik: Siapa sebenarnya sosok kuat di balik Fikar?
Sangat tidak masuk akal apabila sebuah unit usaha yang sudah pernah ditangkap karena pelanggaran hukum, justru kembali beraktivitas seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa. Kondisi ini memicu dugaan adanya “kekuatan besar” atau oknum yang menjamin keamanan operasional Tong Dava sehingga sang pemilik merasa kebal hukum.
selaku pimpinan media ini telah menegaskan bahwa apabila dari pihak kepolisian Resort polres Buru tidak melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku di bawah naungan wilayah hukum polres Buru berdasarkan Undang-undang maka patut diduga bahwa ada kucing kucing dibalik tong milik Fikar di wilayah Desa Dave yang pernah di sentuh oleh hukum polres Buru tetapi kini mencuat kembali ke permukaan dan beroperasi seperti sediakala dan tidak pernah tersentuh oleh Hukum di wilayah polres Buru…,,!!
Sorotan Tajam untuk Polres Buru
Masyarakat kini menagih janji dan komitmen Kapolres Buru dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan. Jika Tong Dava milik Fikar dibiarkan terus mengepulkan asap aktivitasnya tanpa tindakan tegas yang permanen, maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Maluku, khususnya di Kabupaten Buru, akan berada di titik nadir..!!
Hukum seharusnya tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga harus berani menyayat ke atas, terutama kepada para pemodal yang merasa di atas angin seperti Fikar yang pernah tersentuh oleh Hukum di wilayah polres Buru.,,, Sebaliknya Fikar beranggapan apa yang di alami oleh dirinya pada saat itu yang telah di tidak oleh Pihak institusi Polres Buru hanya angin Lalu dan buktinya sekarang dirinya tetap beroperasi di wilayah Hukum Polres Buru tepat di Desa Dava dan polres Buru sekarang hanya bisa diam dan bisu sebagai penonton yang takbisa menyentuh nya..(Tim-01)







