GUNUNG BOTAK DALAM GENGGAMAN NEGARA: Mafia Tambang Tamat, Tak Ada Lagi Kompromi di Wilayah Tersebut.!!

oleh -859 Dilihat
oleh

Namlea – Radarnasionanews.com –
Berakhir sudah pesta pora para perampok kekayaan alam di Bumi Bupolo.

Kawasan Gunung Botak, yang sekian lama menjadi “lahan basah” bagi aktivitas ilegal, kini resmi dinyatakan sebagai wilayah di bawah penguasaan penuh Pemerintah Provinsi Maluku dan Forkopimda.

Papan larangan yang memagari kawasan tersebut bukan sekadar peringatan formalitas, melainkan maklumat perang bagi siapa saja yang masih nekat menginjakkan kaki untuk mengeruk emas secara ilegal.

Negara Hadir, Premanisme Harus Mundur Atau siap di Borgol.!!

Langkah berani ini diambil untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang sudah mencapai titik nadir. Forkopimda Maluku mengirimkan pesan tunggal yang menggelegar: Hukum adalah panglima, dan Gunung Botak bukan milik mafia.

Berikut adalah poin-poin ketegasan yang diberlakukan Blokade Total Seluruh akses masuk Gunung Botak kini dijaga ketat oleh personel gabungan TNI dan Polri. Tidak ada lagi celah untuk “main mata” atau jalur tikus bagi penambang liar.

Sanksi Tanpa Pandang Bulu: Siapa pun, mulai dari kuli tambang hingga pemodal besar (cukong) yang nekat beroperasi, akan disikat habis dan diseret ke ranah pidana.

Titik Balik Kedaulatan Maluku
Selama bertahun-tahun, Gunung Botak identik dengan anarki dan kerusakan. Namun hari ini, sinergi antara Pemprov Maluku, Pangdam XV/Pattimura, dan Kapolda Maluku membuktikan bahwa negara tidak akan pernah kalah oleh kepentingan segelintir orang yang haus harta.

“Gunung Botak bukan lagi tanah tak bertuan. Kawasan ini telah dikunci. Jika masih ada yang berani menantang, mereka tidak hanya berurusan dengan hukum, tapi berhadapan langsung dengan kekuatan penuh negara!”

PERINGATAN KERAS:
Berhentilah sebelum diangkut. Jangan coba-coba menguji kesabaran aparat. Kawasan Gunung Botak kini telah menjadi zona merah bagi aktivitas ilegal. Pilihannya hanya dua: Pergi dengan sadar dan baik baikĀ  atau keluar dengan borgol.( Tim – 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.