BURONAN LICIK! Ismail Besan Diduga Gondol Uang Sewa Belasan Juta, Kabur Usai ‘Mainkan’ Mobil Korban”!!

oleh -16 Dilihat
oleh

BURU – Radarnasionalnews.com –
Bak ditelan bumi, Ismail Besan, warga Dusun Baman, kini diburu bak kriminal kelas kakap. Ia diduga kuat telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sewa mobil milik Iksan Besan, warga Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Tidak tanggung-tanggung, uang sebesar Rp 11.750.000 hasil keringat korban diduga raib digondol pelaku.

Modus Operandi: Manis di Awal, Pahit di Akhir”!!

Kejadian memuakkan ini bermula pada Januari 2026. Dengan segala tipu muslihatnya, Ismail Besan mendekati Iksan Besan. Ia memposisikan diri sebagai pihak yang seolah-olah memiliki kuasa penuh atau bahkan mengaku sebagai pemilik kendaraan jenis Sigra milik korban.

Dalam skema penipuannya, Ismail menawarkan kontrak kerja sama sewa mobil dengan iming-iming keuntungan Rp 4.500.000 per bulan. Korban yang terpikat oleh janji manis tersebut akhirnya menyerahkan unit mobilnya kepada pelaku untuk dikelola.

Uang Raib, Pelaku Lenyap
Namun, janji manis itu berubah menjadi petaka. Alih-alih mendapatkan keuntungan, Iksan justru harus menelan pil pahit.

Pelaku diduga tidak hanya menguasai mobil tersebut, tetapi juga menyalahgunakan uang sewa yang seharusnya menjadi hak milik korban.

Hingga batas waktu kontrak yang disepakati, yakni 31 Januari 2026, pelaku tak kunjung menepati kewajibannya. Saat didesak dan ditagih oleh korban, Ismail Besan justru memilih jalan pengecut: melarikan diri tanpa jejak.
Dicari Publik, Keberadaan Misterius”!!

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Ismail Besan masih menjadi misteri. Korban yang merasa dirugikan secara materil dan moral kini terus memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tindakan Ismail Besan ini dikategorikan sebagai pengkhianatan kepercayaan yang serius. Masyarakat di wilayah Kecamatan Waelata diminta waspada terhadap gerak-gerik pria ini. Bagi siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan Ismail Besan, diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib agar pelaku segera diseret ke meja hijau dan menerima konsekuensi atas perbuatannya.

“Uang bisa dicari, namun integritas yang telah digadaikan oleh pelaku penipuan seperti ini adalah bentuk penghinaan terhadap akal sehat dan hukum,” ujar salah satu pihak yang geram atas tindakan tersebut.”!! (Tim-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.