“Hukum Jangan Mandul! Aparat Diminta Bertindak Cepat Sebelum Rakyat Menjerit Lebih Keras Akibat Polusi dan Kerusakan Lingkungan.”
Waeapo – Radarnasionalnews.com -Borok kejahatan lingkungan di Kabupaten Buru akhirnya terbongkar! Tim Investigasi Radarnasionalnews.com secara resmi melayangkan laporan pengaduan super keras dan mendesak langkah hukum luar biasa kepada Kapolri serta Kapolda Maluku.
Sasaran utama tembakan investigasi ini tidak main-main: mendesak penangkapan segera terhadap pelaku usaha ilegal berinisial Herman Arie Wibowo serta penyegelan permanen mesin pemecah batu (greser) yang dinilai telah meracuni udara dan menyengsarakan ribuan warga.
🛑 TITIK HITAM KEJAHATAN:
Tiga Lokasi Merusak Tanpa Ampun Berdasarkan investigasi mendalam di lapangan, aktivitas pengerusakan lingkungan berkedok bisnis penunjang tambang tanpa izin ini beroperasi secara beringas di tiga titik strategis Kabupaten Buru:
Titik Pertama: Wilayah Jalur B, Desa Persiapan Wamsait.
Titik Kedua: Kawasan Ujung Jalan Unit 18.
Titik Ketiga: Wilayah Unit 11.
Seluruh unit mesin greser ini beroperasi secara terang terangan tanpa memikirkan aparat, meski dampak kerusakannya terang-terangan menampar muka hukum Republik Indonesia.
⚖️ DERETAN PELANGGARAN BERAT: Ilegal, Liar, dan Mematikan!
Aksi yang dikomandoi oleh Herman Arie Wibowo ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan kejahatan terstruktur yang mencederai keadilan publik:
Ketiadaan Legalitas Mutlak: Usaha pemecah batu tersebut beroperasi secara ilegal tanpa secarik izin resmi dari pemerintah pusat, Provinsi Maluku, maupun Kabupaten Buru.
Pembiaran Ancaman Nyawa (ISPA): Debu pekat mengepul bebas dari mesin greser, mencemari udara bersih, dan langsung menghujani permukiman warga. Ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) kini menghantui anak-anak kecil hingga para lansia di Jalur B, Unit 18, dan Unit 11.
Pengabaian Kemanusiaan: Pelaku diduga menimbun pundi-pundi keuntungan dan nafsu pribadi di atas penderitaan fisik dan psikologis masyarakat sekitar yang terus-menerus menghirup racun debu industri ilegal.
🔥 TUNTUTAN KERAS TIM INVESTIGASI: Tangkap & Tutup Permanen!
Tidak ada lagi ruang kompromi bagi perusak lingkungan! Melalui laporan resmi ini, Tim Investigasi Radarnasionalnews.com menuntut tindakan nyata aparat penegak hukum tanpa pandang bulu:
Perintah Tegas untuk Dirreskrimsus Polda Maluku”!! Segera terjunkan tim ke lokasi di Jalur B, Unit 18, dan Unit 11. Tangkap Herman Arie Wibowo dan sikat tuntas siapa pun bekingan di belakangnya!
Desakan kepada Kapolres Buru (AKBP Sulastri): Ambil tindakan represif seketika di lapangan. Hentikan detik ini juga operasional mesin greser maut yang telah lama meresahkan warga Kabupaten Buru.
Sita dan Segel: Angkut seluruh alat bukti berupa mesin greser dan tutup permanen usaha ilegal tersebut detik ini juga!
“Suara rakyat tidak boleh dibungkam oleh debu keserakahan. Aparat penegak hukum diuji ketegasannya: menyelamatkan rakyat atau membiarkan kejahatan merajalela di bumi Buru!”(Tim)









