DPRD Bursel Tekan Kadis Pendidikan Terkait SK Kepala Sekolah SD Inpres 24 Namrole Tidak Sesuai Mekanisme

oleh -247 Dilihat
oleh

Namrole-Radarnasionalnews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memberikan penekanan tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan Bursel, Mumin Tomnusa, untuk segera mengembalikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepala sekolah yang sebelumnya telah dicabut atau diganti secara sepihak.

Langkah ini diambil setelah DPRD menerima berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat serta para tenaga pendidik terkait keputusan yang dinilai tidak transparan dan tidak berdasarkan prosedur yang jelas.

Anggota DPRD Bursel, Dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Said Ode dalam rapat dengar pendapat yang digelar di ruang sidang DPRD menyatakan bahwa tindakan penggantian sejumlah kepala sekolah tanpa alasan yang kuat dan tanpa melalui mekanisme yang tidak sesuai dapat mengganggu stabilitas dan kualitas pendidikan di daerah Buru Selatan,”

Anggota DPRD Kab Bursel Said Ode mendesak Kepala Dinas Pendidikan, Mumin Tomnusa, untuk segera membatalkan keputusan dan pencabutan SK kepala sekolah SD Inpres 24 Namrole dan segera digantikan demi kepentingan pendidikan dan keadilan bagi para guru yang telah mengabdi,” di SD Inpres 24 Namrole,”

Said Ode juga menambahkan bahwa apa yang di sampaikan oleh kadis pendidikan Kab Bursel Mumin Tomnusa berdasarkan hasil evaluasi atau pantaun dan laporan Masyarakat itu kadis pendidikan berbicara asal omong saja,”

Anggota DPRD Kab Bursel dari partai persatuan pembangunan ini menjelaskan bahwa seleksi itu ada beberapa tahapan bukan seperti yang di lakukan oleh kepala Dinas pendidikan Kab Bursel Mumin Tomnusa,” semaunya saja,”

Menurut Ode seharusnya seleksi yang di lakukan oleh kepala Dinas pendidikan Kab Bursel Mumin Tomnusa adalah melakukan seleksi pada guru guru yang berasal dari Sekolah tersebut berdasarkan jenjang kepangkatan nya dan lain-lain untuk menjadi Kepala sekolah di Sekolah tersebut,”tetapi kalau melakukan seleksi lalu mendatangi Orang dari luar untuk menjadi Kepala sekolah di sekolah itu berarti bukan selesai tetapi itu kepentingan kepentingan sepihak untuk mengobrak Abrik pendidikan di Kab Bursel,” hal ini sangat memalukan sekali dan sangat bertentangan dengan Prosedur dan Undang-undang

Ode juga menambahkan bahwa kepala sekolah SD Inpres 24 Namrole yang di SK kan oleh kepala Dinas pendidikan Kab Bursel Mumin Tomnusa telah di tolak mentah-mentah mentah oleh masyarakat Desa Wali kerana tidak memenuhi syarat,” tanpa seleksi

Dan kalau dari sisi politik Masyarakat Desa Wali juga telah menunjukkan kepedulian maupun kepentingan politik yang luar biasa tetapi apa yang dibalas oleh pemangku kepentingan politik yang ada di Daerah kab Bursel,”

Menurut DPRD, banyak dari kepala sekolah yang diganti tersebut adalah sosok yang sudah berpengalaman, memiliki rekam jejak yang baik, dan selama ini berkontribusi positif bagi dunia pendidikan di Bursel. Proses penggantian mereka dinilai terkesan mendadak dan menimbulkan ketidakpastian di kalangan guru maupun peserta didik.

DPRD juga menekankan bahwa setiap kebijakan dalam sektor pendidikan harus mengedepankan transparansi, profesionalitas, serta mempertimbangkan masukan dari semua pemangku kepentingan.
(RNN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.