POLRES BURU MATI SURI? Tong Sianida Haji Sultan di Wabloi Terang-Benderang, AKBP Sulastri Ditantang Nyali dan Integritasnya!!!

oleh -2 Dilihat
oleh

Namlea – Radarnasionanews.com –
Hukum di Kabupaten Buru seakan kehilangan taringnya di hadapan para “pemain” tambang ilegal.

Meski aktivitas ilegal pembuangan dan pengolahan material menggunakan metode Tong Sianida milik Haji Sultan di Desa Wabloi, Jalur Dua, sudah menjadi rahasia umum, hingga detik ini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

Masyarakat kini mulai mempertanyakan: Dimana posisi Kapolres Buru, AKBP Sulastri?

Apakah hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul dan membeku saat berhadapan dengan pengusaha kelas kakap?

Sirkus Ilegal di Jalur Dua: Alwi ‘Awi’ Sang Algojo Lapangan
Berdasarkan investigasi dan laporan di lapangan, operasional tong milik Haji Sultan ini dikendalikan secara teknis oleh Alwi alias Awi.

Alwi disebut-sebut sebagai sosok yang paling bertanggung jawab atas kelancaran aktivitas merusak lingkungan tersebut.

Keberadaan tong ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi ekosistem dan kesehatan warga sekitar akibat penggunaan bahan kimia berbahaya yang tidak terkontrol.

Desakan Keras untuk Kapolres Buru.Sikap diam Polres Buru di bawah kepemimpinan AKBP Sulastri memicu spekulasi liar di tengah publik.

Apakah ada “main mata” di balik layar, ataukah kepolisian memang benar-benar kalah telak oleh kekuatan modal seorang Haji Sultan?

“Kami tidak butuh retorika atau sekadar patroli formalitas. Kami butuh borgol melingkar di tangan Haji Sultan dan Alwi alias Awi!.!!!

Jika Kapolres tidak mampu menangkap mereka, lebih baik angkat kaki dari Bumi Bupolo!”

Suara Keras Aktivis Lingkungan.
Tuntutan Segera:

Tangkap Haji Sultan: Sebagai pemilik modal dan otak di balik kepemilikan tong ilegal di Desa Wabloi.

Seret Alwi (Awi): Sebagai penanggung jawab lapangan yang secara sadar menjalankan aktivitas ilegal.

Sita dan Garis Polisi: Lokasi Jalur Dua Desa Wabloi harus segera dikosongkan dan seluruh barang bukti diamankan tanpa kompromi.

Jika dalam waktu dekat tidak ada pergerakan masif dari Polres Buru, maka publik patut menduga bahwa hukum di Kabupaten Buru telah tergadaikan.

AKBP Sulastri harus membuktikan bahwa dirinya adalah seorang pemimpin yang punya nyali, bukan sekadar pajangan di tengah carut-marutnya penegakan hukum tambang ilegal.( Tim – 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.